Skip to content
- Pengertian Yudisium
Yudisium adalah proses akademik yang menyangkut penerapan nilai dan kelulusan mahasiswa dari seluruh proses akademik. Yudisium juga berarti pengumuman lulus atau tidaknya mahasiswa dalam menempuh studi selama jangka waktu tertentu, yang ditetapkan oleh pejabat berwenang yang dihasilkan dari keputusan yudisium.
- Persyaratan Administratif
- Telah memenuhi seluruh kewajiban administrasi akademik melaksanakan Yudisium
- Mengumpulkan Berkas Laporan Pengabdian Kepada Masyarakat (PkM) yang Telah dicetak Pada Kertas Ukuran A4 80Gr Sebanyak 1 (SATU) RANGKAP berkas terdiri atas : KLIK DISINI
- Lembar Halaman Judul
- Lembar Pengesahan Pengabdian Kepada Masyarakat (PkM)
- Lembar Pengesahan Asesor Seminar Akhir PkM
- Ringkasan
- Prakata
- Lembar Persembahan (Optional)
- Daftar isi
- Daftar Tabel
- Daftar Gambar
- Daftar Lampiran
- BAB 1 S/D BAB 5
- Daftar Pustaka
- Daftar Lampiran
- Fotocopy Kartu Bimbingan A4 (Tidak Timbal Balik)
- Mengumpulkan Berkas Persyaratan Yudisium:
1. Mengumpulkan Blanko kelengkapan Pengumpulan Berkas Laporan PkM: KLIK DISINI
2.Mengisi Biodata Peserta Yudisium : KLIK DISINI
Catatan : Sebelum mengisi biodata agar dapat menyiapkan berkas softcopy
- KTP
- Scan Ijazah SLTA
- Sertifikat Kompetensi
- Scan Kartu Bimbingan
- Seluruh Teori Laporan PkM dan Scan Tanda Tangan mulai dari Cover s.d Lampiran digabung dalam 1 file dangan Format .PDF
- Seluruh Teori Laporan PkM mulai dari Cover s.d Lampiran digabung dalam 1 file dangan Format .WORD tidak ada scan Tanda tangan
- Aplikasi/Program yang dibuat
- Jurnal Pengabdian (Draf) template jurnal menyesuaikan
- Link Video (Luaran Wajib)
- Link Jurnal (Khusus jika luaran Pkm berupa Jurnal Pengabdian)
- Media Masa (Khusus jika luaran Pkm berupa Media Masa)
- HKI (Khusus jika luaran Pkm berupa Media Masa)
Scroll Up