1. Pengertian Ujian Skripsi/Tugas Akhir
Ujian Skripsi / Tugas Akhir adalah upaya mengetahui kemampuan mahasiswa dalam memahami dan mengembangkan materi-materi perkuliahan yang sesuai dengan bidang keilmuan program studi.Ujian Skripsi / Tugas Akhir merupakan bagian akademik mahasiswa Universitas Dumai yang harus diselesaikan untuk memperoleh gelar sarjana strata 1 atau Diploma III.
2. Persyaratan Akademik
- Pembimbing diwajibkan untuk mencantumkan “ACC Mengikuti Ujian Skripsi / Tugas Akhir” pada masing-masing lembaran Kartu Bimbingan Mahasiswa dan Menandatangani Lembar Pengesahan Pembimbing.
- Bagi mahasiswa yang dosen pembimbingnya sedang diluar kota karena tugas dinas/tugas belajar agar dapat meminta persetujuan hanya via SMS atau WA.
3. Persyaratan Administratif
- Telah memenuhi seluruh kewajiban administrasi keuangan yang telah ditentukan.
- Telah memenuhi seluruh kewajiban administrasi akademik melaksanakan Ujian Skripsi / Tugas Akhir
4. Tata Cara Permohonan Ujian Skripsi / Tugas Akhir
- Mahasiswa melakukan Pendaftaran Ujian Skripsi / Tugas Akhir dengan mempersiapkan/melengkapi Scan Dokumen Format PDF / JPG:
- KRS Terakhir Sedang Mengambil Matakuliah Skripsi/Tugas Akhir
- Lembar Pengesahan/Persetujuan Ujian Skripsi / Tugas Akhir
- Form Bebas Pustaka
- Form Bebas Biaya Administrasi
- Kartu Bimbingan
- Mahasiswa mengumpulkan berkas Fotocopy pendaftaran Ujian Skripsi / Tugas Akhir point 1 s/d 5 Satu (1) Rangkap
- Mahasiswa diwajibkan mengumpulkan Skripsi / Tugas Akhir Mulai dari Cover sampai Lampiran (Lengkap) Tiga (3) rangkap di binder Clips dimasukkan ke dalam map Hijau dan diserahkan ke prodi masing-masing.
- Perkembangan pembuatan Program atau Alat, telah mencapai target penyelesaian yang disepakati antara dosen dan mahasiswa.
- PENDAFTARAN UJIAN SKRIPSI/TUGAS AKHIR KLIK DISINI
5. Tata Cara Pelaksanaan Ujian Skripsi / Tugas Akhir
- Peserta Ujian Skripsi / Tugas Akhir hadir 30 menit sebelum ujian dimulai dengan melaporkan diri ke panitia ujian
- Peserta Ujian Skripsi / Tugas Akhir berpakaian :
- Laki – Laki : Jas Berdasi
- Perempuan : Pakaian Nasional (Kebaya)
- Penguji Ujian Skripsi / Tugas Akhir akan memberikan nilai akhir kepada hasil penelitian mahasiswa, yang nantinya nilai tersebut akan dicantumkan pada Transkip Nilai
- Mahasiswa yang telah melakukan ujian Skripsi / Tugas Akhir rekomendasi dari para Penguji, berkewajiban untuk melakukan revisi atas skripsi penelitiannya, selambat-lambatnya 1 (satu) minggu setelah ujian Skripsi.
6. Menyiapkan Berkas Skripsi / Tugas Akhir Terdiri atas : Klik disini
- Lembar Halaman Judul
- Lembar Pengesahan Pembimbing Untuk Ujian Skripsi
- Abstrak
- Lembar Pernyataan
- Lembar Persembahan (Opsional)
- Riwayat Hidup
- Kata Pengantar
- Daftar isi
- Daftar Tabel
- Daftar Gambar
- BAB 1 S/D BAB 5
- Daftar Pustaka
- Daftar Lampiran
- Listing Program
- Fotocopy Kartu Bimbingan
