No : 007/SEDR-02/V/2026 Dumai, 29 Mei 2026
Lampiran : –
Perihal : Pelaksanaan Perkuliahan Pengganti di FILKOM
Kepada Yth,
Bapak/Ibu Dosen Pengampu Mata Kuliah
Semester Genap TA. 2025-2026
di
Tempat.
Dengan hormat,
Berdasarkan Rapat Akademik pada tanggal 25 Mei 2026, mengenai optimalisasi proses pembelajaran serta menindak lanjuti kalender akademik yang menetapkan pelaksanaan Ujian Akhir Semester (UAS) pada tanggal 22 Juni 2026, dari hal tersebut perlu disampaikan kepada seluruh Dosen di lingkungan Fakultas Ilmu Komputer bahwa perkuliahan tambahan dapat dilaksanakan pada hari Sabtu, guna memenuhi jumlah tatap muka perkuliahan yang telah ditetapkan. Adapun pelaksanaan kuliah tambahan dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Kuliah tambahan dilaksanakan pada:
Hari : Sabtu.
Waktu : 08.00 s/d 16.00
2. Dosen Pengampu yang melaksanakan Kuliah di hari tersebut dapat berkoordinasi terlebih dahulu dengan Mahasiswa agar jadwal tidak bentrok, serta melaporkan perkuliahan tersebut ke PRODI
3. Dosen pengampu mata kuliah Wajib Hadir tepat waktu sesuai jadwal yang telah disepakati oleh Dosen dan Mahasiswa.
4. Untuk Dosen Pengampu yang mengajar dikelas Malam khususnya Mata kuliah Teori ( di kelas) dapat melaksanakan perkuliahan secara online dengan tetap melakukan Tatap muka secara Virtual, serta menyertakan link perkuliahan online pada Form pengisian Absensi SIAKAD
5. Dosen pengampu mata kuliah wajib mengisi Absensi perkuliahan secara lengkap pada SIAKAD Universitas Dumai
Demikian Surat Edaran ini kami sampaikan, untuk dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.
